• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat IT
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Webmail
  • Language switcher
Universitas Gadjah Mada Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • TENTANG SPMRU
    • Sambutan Kepala SPMRU
    • Visi-Misi
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas
    • Berita
    • Manual Mutu
  • SPMI & AMI
    • Tentang SPMI
    • Tentang AMI
  • INFORMASI PUBLIK
    • AUN Program Studi
      • Status AUN-QA
    • BAN PT
      • Status Akreditasi Program Studi
      • Prosedur Submit Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Melalui Sapto
      • Panduan Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi
      • Berkas BAN PT
    • Akreditasi Internasional
      • Status Akreditasi Internasional
    • INFORMASI TERKAIT SERTIFIKAT AIPT UGM
    • INFORMASI LAM
      • PROSES PENGAJUAN AKREDITASI PADA LAM INFOKOM
  • PELATIHAN / STUDI BANDING
    • Info Pelatihan
    • Kunjungan / Studi Banding
  • Beranda
  • Akreditasi
Arsip:

Akreditasi

Surat Edaran BAN-PT Terkait implementasi Permen 53

AkreditasiBAN PTBerita Kamis, 12 Oktober 2023

Berdasarkan hasil rapat koordinasi Dewan Eksekutif BAN-PT dengan Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek pada tanggal 5 September 2023 perihal tindak lanjut terbitnya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, disampaikan beberapa hal penting sebagai berikut:

  1. Seluruh proses akreditasi termasuk pemantauan dan evaluasi peringkat akreditasi (PEPA), konversi peringkat akreditasi, dan penyetaraan sertifikat akreditasi internasional program studi masih dilakukan dengan instrumen (lama) hingga tanggal 16 Agustus 2025.
  2. Batas akhir (cut-off) pengajuan proses akreditasi dengan instrumen (lama) pada tanggal 31 Desember 2024.
  3. BAN-PT akan menyelesaikan instrumen dan sistem akreditasi (baru) paling lambat pada tanggal 31 Desember 2024.
  4. Sosialisasi instrumen (baru) akan dilaksanakan pada tanggal 01 Januari – 16 Agustus 2025.
  5. Instrumen akreditasi (baru) akan berlaku efektif pada tanggal 18 Agustus 2025.

    Unduh Surat Edaran -> 1274.BAN-PT.LL_.2023-Surat-Edaran-terkait-Permendikbudristek-No-53-Thn-2023

Pelaksanaan AMI 2023

AkreditasiAMIPelatihan Kamis, 10 Agustus 2023

Pelaksanaan Audit Mutu Internal 2023

 

Sesuai amanah Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 53, yang menyebutkan bahwa setiap Perguruan Tinggi harus menjalankan SPMI yang dikembangkan sesuai dengan karakteristik dan visi misi masing-masing perguruan tinggi. UGM melalui Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas (SPMRU) menerapkan tahapan siklus evaluasi terhadap pelaksanaan standar melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) terstuktur dan berkelanjutan. Pemuktahiran data Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan penilaian kinerja Program Studi/ Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dilakukan dengan aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Diri Program Studi (SI-EDPS) yang dapat diakses melalui SIMASTER UGM. Tata waktu pelaksanaan AMI Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Kegiatan
Waktu
Pengkinian data LKPS25 Juli – 15 Agustus 2023
Pengisian SI-ED Program Studi7 Agustus 2023 – 22 Agustus 2023
Pengisian SI-ED UPPS23 – 31 Agustus 2023
Refreshing AuditorMinggu Kedua Agustus 2023
Pelaksanaan AuditSeptember 2023
Evaluasi Pelaksanaan AMI dan RTM FakultasAgustus - September 2023
RTM UniversitasOktober/November 2023

Sebagai acuan dalam pelaksanaan AMI, SPMRU UGM menyediakan dokumen instruksi kerja yang dapat diunduh pada tautan http://ugm.id/IKAMI23. Instruksi kerja digunakan sebagai panduan bagi program studi dan UPPS dalam menyiapkan data dan dokumen pendukung serta penilaian kinerja.

 

Sosialisasi Pelaksanaan Audit Mutu Internal UGM siklus 2022

AkreditasiAMI Senin, 12 September 2022

Sosialisasi AMI 2022

Audit Mutu Internal Universitas Gadjah Mada siklus 2022 akan dimulai per September 2022. Kantor Jaminan Mutu Universitas Gadjah Mada (KJM UGM) mengadakan Sosialisasi terkait tata waktu dan tata laksana proses Evaluasi Diri Program Studi (EDPS) dan Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi (Prodi) 2022 pada Senin (5/9). Acara dihadiri oleh lebih dari 350 peserta yang terdiri dari Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Ketua Unit Pengelola Program Studi (UPPS), Ketua Unit Jaminan Mutu (UJM) dan Tim AMI. Karena situasi yang belum memungkinkan untuk bertemu dalam satu forum dalam jumlah banyak, sosialisasi dilaksanakan secara daring melalui media Zoom. KJM berharap para penggiat mutu di setiap fakultas mendapat gambaran secara menyeluruh tentang pelaksanaan AMI yang di tahun 2022 ini ada perubahan kebijakan.

Prof. Indra Wijaya Kusuma M.B.A., Ph.D. selaku Kepala KJM dalam pembukaannya menyampaikan “Hari ini kami mengundang Bapak dan Ibu terkait salah satu tahapan di dalam SPMI. Ada perubahan signifikan yang perlu kami sampaikan sekaligus memberikan gambaran tentang evaluasi yang sudah dilakukan sebelumnya,” kata Prof. Indra.

Perubahan tersebut antara lain adalah penjadwalan Audit Kepatuhan (Audit Lapangan) di UGM akan dilaksanakan berdasarkan klaster. Tahun 2022 dijadwalkan untuk klaster Soshum, Agro, dan SPS, sedangkan untuk tahun 2023 untuk klaster Saintek, Kesehatan dan SV. Namun demikian semua Program Studi dan UPPS tetap harus melakukan update data LKPS dan penilaian EDPS.

Materi utama disampaikan oleh Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr., selaku Kepala Bagian Penjaminan Mutu Pendidikan. Prof. Hartanto menjelaskan materi secara komprehensif mulai dari dasar implementasi, siklus SPMI UGM, monitoring proses pembelajaran, SI-EDPS dan AMI, perubahan rinci kebijakan AMI 2022, hingga tata waktu pelaksanaan AMI Prodi 2022. Selanjutnya untuk materi terkait simulasi penggunaan SI-EDPS disampaikan oleh Roghib Muhammad Hujja dan Triyogatama Wahyu Widodo dari Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi (DSSDI).

Setelah pemaparan materi selesai, sosialisasi dilanjutkan dengan sesi diskusi. KJM juga mengadakan klinik setiap Senin sore untuk memfasilitasi para penggiat mutu di UGM apabila memiliki pertanyaan atau mengalami kendala selama melakukan proses AMI 2022.

Dalam penutupannya, Prof. Indra menyampaikan harapan acara sosialisasi ini dapat ditindaklanjuti sehingga AMI 2022 dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat. Prof. Indra juga menyampaikan terima kasih kepada para penggiat mutu di UGM yang telah menyempatkan waktunya. SI-EDPS UGM masih terus berproses untuk dapat terintegrasi secara penuh dengan SIMASTER dan dapat semakin memberikan manfaat sebagai repository data yang mudah diakses saat diperlukan untuk akreditasi ataupun kepentingan lainnya.

“Kami mohon bantuannya karena untuk menjaga mutu yang berkelanjutan UGM yang memiliki banyak Prodi, Pusat Studi, hingga Laboratorium perlu banyak auditor internal yang berperan dalam proses SPMI,” kata Prof. Indra menutup acara sosialisasi.

Naufal Ridhwan Aly

PREDIKAT AKREDITASI UNGGUL UNIVERSITAS GADJAH MADA

AkreditasiAkreditasi dan SertifikasiAkreditasi-SertifikasiBAN PTBAN PT enDiktiDikti Kamis, 16 Juni 2022

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 259/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/VI/2022 Tanggal 14 Juni 2022, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan mengkonversi peringkat akreditasi perguruan tinggi Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi UNGGUL. Predikat ini diperoleh UGM melalui proses Instrumen Suplemen Konversi (ISK) yang disusun dan disiapkan oleh Tim Taskforce ISK UGM mulai akhir tahun 2021.
Selamat untuk UGM, semoga dengan predikat Akreditasi Unggul ini dapat senantiasa terus menjalankan ketiga aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi sebaik-baiknya dengan menjunjung Tinggi semboyan Mengakar Kuat, Menjulang Tinggi serta Ginong Pratidina. (RW)

KJM in Number 2021

AkreditasiAkreditasi dan SertifikasiAkreditasi-SertifikasiAMIAUNBAN PTBeritaPelatihan Senin, 7 Februari 2022

AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI UGM

AkreditasiAkreditasi dan SertifikasiBerita Senin, 5 Juli 2021

Informasi terkait permintaan  salinan Sertifikat AIPT bisa diakses di halaman berikut https://kjm.ugm.ac.id/language/id/akreditasi-sertifikasi/informasi-sertifikat-aipt/

Semoga bermanfaat terima kasih

Ketentuan Pembatalan Usulan Akreditasi

AccreditationAccreditation-CertificationAkreditasiAkreditasi dan SertifikasiBerita Jumat, 17 Juli 2020

Merujuk ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi bahwa usulan akreditasi ulang diperuntukkan bagi program studi atau perguruan tinggi yang ingin menaikkan peringkat; dan sebagai koreksi terhadap Surat kami Nomor: 1041/BAN–PT/LL/2020 tanggal 07 April 2020 tentang Revisi Mekanisme Perpanjangan Akreditasi, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. bagi usulan yang sudah diterima BAN-PT sebelum tanggal 28 Januari 2020 dan memiliki peringkat terakreditasi A masih dapat mencabut/membatalkan usulan setelah tanggal 30 April 2020;
  2. bahwa perguruan tinggi dapat menyampaikan usulan penyetaraan Peringkat Akreditasi dari A, B, atau C menjadi Unggul, Baik Sekali, atau Baik dengan menyampaikan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) tanpa harus mengajukan akreditasi ulang;
  3. seluruh usulan akreditasi ulang yang disampaikan setelah 28 Januari 2020 dan status akreditasi sebelumnya masih berlaku, dapat dibatalkan sewaktu-waktu sepanjang proses akreditasi belum berstatus Asesmen Lapangan (AL).

Dokumen dapat diunduh di tautan berikut : Ketentuan Pembatalan Akreditasi

Sumber BAN-PT

SINKRONISASI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) DI PERGURUAN TINGGI SESUAI DENGAN PERMENDIKBUD NOMOR 3 DAN NOMOR 5 TAHUN 2020

AkreditasiAMIDiktiSPMI Jumat, 26 Juni 2020

Sehubungan dengan pandemi covid-19 KJM UGM harus melaksanakan pembatasan kegiatan sesuai ketentuan dari Rektor UGM. Kegiatan Pelatihan SPMI-AMI yang rutin diselenggarakan 4 kali dalam setahun dan juga kegiatan kunjungan studi banding sampai saat ini belum dapat dilaksanakan secara langsung oleh KJM. Merespon banyaknya permohonan dari mitra UGM untuk sharing session terkait implementasi SPMI UGM secara daring dan juga untuk mewujudkan komitmen UGM dalam kegiatan pengabdian masyarakat dan berbagi ilmu, KJM UGM menyelenggarakan Webinar pada Kamis, 25 Juni 2020. Topik webinar adalah SINKRONISASI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) DI PERGURUAN TINGGI SESUAI DENGAN PERMENDIKBUD NOMOR 3 DAN NOMOR 5 TAHUN 2020.

Topik yang sangat menarik karena masih menjadi diskusi bersama para penggiat penjaminan mutu perguruan tinggi, karena Permendikbud dengan berbagai kebijakan baru dikeluarkan dengan waktu yang bersamaan dengan situasi pandemi covid-19. Padahal pastinya dengan berbagai perubahan kebijakan perlu banyak diskusi sebagai upaya penyamaan persepsi terkait implementasi permendikbud dalam proses akreditasi program studi.

Dengan diterbitkannya Permendikbud nomor 5 Tahun 2020, dimana ada ketentuan mengenai perpanjangan akreditasi secara otomatis, fungsi SPMI menjadi sangat penting dalam tahapan pemantauan oleh BAN-PT. karena otomatis disini adalah bukan lalu tidak melakukan apa apa sekedar menunggu sertifikat terbit begitu saja. Namun PT, Prodi harus siap setiap saat dalam hal pemenuhan persyaratan, data, analisa, laporan evaluasi diri yang pastinya dilakukan secara rutin melalui aktivitas SPMI.

 

Webinar KJM dihadiri oleh sekitar 200 peserta dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia. Dalam pembukaan webinar, Prof Dr Djagal Wiseso Marseno, M.Agr (Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan) menyampaikan terkait implementasi SPMI di UGM. Narasumber webinar adalah Prof. Indra WIjaya Kusuma, Ph.D. (Kepala Kantor KJM UGM) dan Prof. Dr. L Hartanto Nugroho (Kepala Bagian Penjaminan Mutu Bidang Pendidikan). Prof Indra Indra Wijaya menyampaikan topik terkait praktik baik SPMI di UGM, sedangkan Prof Hartanto Nugroho menyampaikan terkait implementasi SPMI sesuai Permendikbud Nomor 3 dan Nomor Tahun 2020.

Acara dilaksanakan secara daring dengan aplikasi webex conference selama kurang lebih 2 jam dengan dipandu oleh moderator Rosi Setyorini, S.H., M.Sc. (Kepala SubBagian Administrasi Penjaminan Mutu KJM). Dalam sesi diskusi banyak pertanyaan dari peserta yang masuk yang dijawab oleh kedua narasumber webinar. Acara ditutup oleh Kepala Kantor Jaminan Mutu. Harapan dari peserta adalah acara sharing session dari KJM dapat sering diselenggarakan.

File materi webinar KJM UGM dapat diunduh di Link Berikut:

Materi Webinar

Asesmen Lapangan Daring BAN-PT 2020

AccreditationAccreditation-CertificationAkreditasiAkreditasi dan SertifikasiBAN PTBerita Rabu, 3 Juni 2020

Menyikapi kondisi pandemic Corona Virus Disease–2019 (COVID–19) yang diikuti dengan
kebijakan physical distancing dan pembatasan pergerakan manusia dalam rangka pencegahan
penyebaran COVID–19, maka kegiatan Asesmen Lapangan (AL) yang pada keadaan normal
dilaksanakan melalui kunjungan ke Perguruan Tinggi menjadi tidak dapat dilakukan. Sehubungan
dengan itu, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN–PT) menetapkan kegiatan AL
tahun 2020 secara daring untuk usulan akreditasi yang sedang diproses.

Pedoman Asesmen Lapangan Daring dapat diunduh di Asesmen Lapangan Daring 2020

Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.

Sumber : BAN-PT

Capaian UGM dalam bidang yang menjadi tugas dan target kinerja Kantor Jaminan Mutu di tahun 2019

AkreditasiAMIAUNBAN PTBeritaSPMI Kamis, 9 April 2020

Data capaian UGM dalam bidang yang menjadi tugas dan target kinerja Kantor Jaminan Mutu di tahun 2019:

Akreditasi Internasional

Universitas Gadjah Mada (UGM) senantiasa melakukan upaya peningkatan mutu untuk mencapai visi sebagai perguruan tinggi nasional berkelas dunia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberi fasilitas kepada program studi untuk memperoleh akreditasi internasional. Program studi yang telah memperoleh akreditasi internasional menunjukkan bahwa standar yang mereka implementasikan sesuai dengan standar internasional. Selain itu, reputasi program studi, fakultas, maupun universitas di tingkat global juga akan meningkat.

Setiap tahun indikator jumlah prodi yang terakreditasi internasional terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2019, sebanyak 12 program studi UGM memperoleh akreditasi internasional oleh lembaga ABET, ASIIN, dan KAAB untuk program studi Sarjana Teknik Elektro, Sarjana Teknik Industri, Sarjana Teknologi Informasi (ABET), Sarjana Elektronika dan Instrumentasi, Magister Ilmu Komputer, Sarjana Kedokteran Hewan, Profesi Dokter Hewan, Magister Ilmu Kehutanan, Sarjana Geografi Lingkungan, Sarjana Pembangunan Wilayah, Sarjana Kartografi dan Penginderaan Jauh (ASIIN), serta Sarjana Arsitektur, Pendidikan Profesi Arsitek (KAAB). Dengan demikian, pada akhir 2019 tercatat 37 program studi di UGM terakreditasi internasional, jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Sertifikasi AUN-QA Program Studi

Selain melalui peningkatan indikator jumlah program studi terakreditasi internasional, UGM juga melakukan upaya perbaikan mutu proses pendidikan melalui sertifikasi AUN-QA Program Studi. Pada tahun 2019, sebanyak 8 program studi memperoleh sertifikasi AUN-QA yaitu program studi Sarjana Ilmu Tanah, Magister Biologi, Magister Ilmu Peternakan, Magister Teknologi Industri Pertanian, Sarjana Sastra Prancis, Sarjana Ilmu Hubungan Internasional, Sarjana Ilmu Komunikasi, serta Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat. Dengan penambahan tersebut, pada 2019 terdapat 34 program studi yang tersertifikasi AUN-QA.

Akreditasi Nasional BAN-PT

Capaian indikator untuk Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi adalah sesuai dengan target yang direncanakan yaitu UGM mendapatkan nilai akreditasi A dengan masa berlaku 2017-2022. Sedangkan untuk indikator Persentase Program Studi Terakreditasi Unggul (A) dari target 83% yang direncanakan, di tahun 2019 tercapai 87%. Pencapaian ini tentu saja merupakan hasil dari kerjasama yang terintegrasi antara UGM, KJM, UJM, dan Pengelola Program Studi. Meskipun secara kuantitatif tidak ada kendala dalam pencapaian target, namun dalam pengelolaan program untuk terus melampaui target yang ditetapkan ada beberapa tantangan yang harus dihadapi bersama, yaitu antara lain indikator persentase Program Studi terakreditasi Unggul (A) harus terus menjadi target Universitas, Fakultas, Program Studi secara terintegrasi, supaya upaya mencapai target, program kerja dan anggaran kinerja dapat dibuat secara terstruktur dan bersinergi  sejak awal secara bersama dari tingkat Universitas, Fakultas hingga ke Program Studi.

Program Asuh Menuju Prodi Unggul

Sebagai salah satu wujud menjalankan misi dalam bidang pengabdian masyarakat, UGM kembali ikut serta berpartisipasi dalam Kegiatan Hibah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Program Asuh menuju Program Studi Unggul 2019. Sebanyak 22 prodi dari 7 perguruan tinggi menjadi peserta program asuh UGM. Dari 22 prodi tersebut, dua prodi telah berhasil naik peringkat akreditasi dari C menjadi B yaitu S1 Psikologi dan S1 Teknik Kimia Universitas Setia Budi. UGM melaksanakan pendampingan dengan kegiatan-kegiatan pelatihan SPMI, pelatihan Audit Mutu Internal (AMI), pelatihan Penyusunan Instrumen Evaluasi Diri Program Studi (EDPS) dan Penyusunan Borang Akreditasi. Melalui kegiatan-kegiatan tersebuat KJM UGM berusaha berbagi pengalaman terkait pelaksanaan SPMI dan SPME yang dikelola dan sudah diimplementasikan selama ini.
Dalam keikutsertaannya di tahun 2019 ini, UGM kembali memperoleh apresiasi sebagai lima PT Asuh yang berhasil melaksanakan program dengan Sangat Baik, dan berkomitmen berbagi praktek baik penerapan budaya mutu bagi mitra asuh

Sistem Penjaminan Mutu Internal – Audit Mutu Internal (SPMI-AMI)

Implementasi siklus SPMI di UGM telah dilaksanakan secara berkelanjutan sejak tahun 2004. Pelaksanaan SPMI di UGM merupakan bagian dari sistem pengelolaan berbasis resiko yang disesuaikan dengan kondisi, nilai, budaya dan visi misi UGM. Pelaksanaan tahapan E
(evaluasi) dalam siklus PPEPP pada SPMI UGM salah satunya melalui kegiatan Evaluasi Diri Program Studi (EDPS) yang diawali dengan pengisian borang EDPS oleh Prodi dan UJM melalui Sistem Informasi EDPS yang telah disiapkan KJM UGM, dilanjutkan dengan
pelaksanaan AMI oleh Auditor Internal UGM yang independen dan kredibel. Selanjutnya hasil audit AMI dilaporkan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dengan tujuan menindaklanjuti temuan AMI untuk proses perbaikan dan peningkatan mutu berkelanjutan

a. Audit Mutu Internal Program Studi (AMI – Prodi)

Semua Program Studi di UGM wajib melaksanakan SPMI secara sistemik dan berkelanjutan
Sebagai wujud pelaksanaan SPMI tersebut, UGM melaksanakan AMI Prodi tahun 2019, dengan capaian sebagai berikut:

  • 98% Prodi melaksanakan AMI
  • Rata-rata temuan AMI prodi 2019: Observasi
  • Program Studi telah Mencapai dan Melampaui SN-Dikti dengan hasil:
    • Rata-rata penilaian jawaban tertinggi: Q-2 : 3.97, (Spesifiksi Program Studi)
    • Rata-rata penilaian jawaban terendah: Q-20 : 1.77 (Jabatan DTPS : Guru Besar)

b. Audit Mutu Internal Unit Kegiatan Mahasiswa (AMI – UKM)

Audit Mutu Internal Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal 21 November 2019 yang dilaksanakan secara terpadu. Lingkup audit meliputi aspek kurikulum, dan tata tertib organisasi, perencanaan strategis, tata kelola organisasi, sumber daya manusia, program kerja, sarana dan prasarana, jejaring dan alumni, manajemen keuangan, prestasi dan reputasi, dan monitoring dan evaluasi. Kegiatan AMI UKM 2019 diikuti oleh 47 UKM yang melibatkan 23 auditor dan dihasilkan 47 laporan hasil audit.

Berdasarkan hasil analisis temuan dari AMI UKM, proporsi terbanyak ada pada area aspek satu yaitu Spesifikasi, Visi, Misi, Tujuan/Kompetensi, Kurikulum dan Tata Tertib Organisasi yaitu 24% dan 97% komposisinya berada pada level masalah di internal UKM. Temuan paling banyak pada posisi kedua yaitu di area aspek Sarana dan Prasarana sebanyak 18% dengan komposisi 73% merupakan masalah di level universitas, 18% di level Direktorat Kemahasiswaan dan 9% internal UKM. Area temuan terbanyak di posisi ketiga dan seterusnya yaitu Tata kelola Organisasi (15%), Perencanaan Strategis (9%), Manajemen Keuangan (8%), Monitoring dan Evaluasi (7%), Jejaring dan Alumni (7%), Sumber Daya Manusia (5%), Program Kerja (2%) serta prestasi dan reputasi (2%).

Secara umum hasil temuan pada 10 area aspek merupakan masalah pada level internal UKM yaitu sebanyak 78%, Ditmawa 7% dan Universitas 15% yang merupakan masalah sarana prasarana.

c. Audit Mutu Internal Pusat Studi (AMI – Pusdi)

Pada tanggal 26 November 2019 KJM UGM Audit Mutu Internal (AMI) yang berupa Kajian Penguatan Pusat Studi yang diikuti oleh 19 Pusat Studi. Berdasarkan hasil analisis dari 72 temuan AMI proporsi terbanyak ada pada lingkup Organisasi yaitu 26%. Posisi kedua adalah lingkup Tata Kelola (24%) selanjutnya lingkup Dokumen Kelembagaan (21%), lingkup Bidang, Tugas dan Fungsi (15%) dan paling rendah di lingkup Sistem Informasi (14%).
Secara umum hasil temuan pada lima lingkup AMI Pusat Studi merupakan temuan dengan level penyelesaian masalah internal pusat studi sebanyak 56%, level pimpinan universitas 22% dan level penyelesaian masalah baik di internal pusdi maupun universitas sebanyak 22%.
.

 

12

Berita Terbaru

  • Agenda Sharing Best Practice SPMI (Benchmarking) November 2023
  • Sharing Best Practice SPMI untuk Tujuan Peningkatan Quality Education Dalam Kunjungan Studi Banding IAID Ciamis
  • Implementasi Tujuan Pendidikan Berkualitas Melalui Kunjungan Studi Banding dari UNJANI, Unstrat dan IPDN
  • Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat Melalui Kunjungan Studi Banding Dari Universitas Negeri Malang, IAIN Ponorogo dan Universitas Bosowa
  • Surat Edaran BAN-PT Terkait implementasi Permen 53
Universitas Gadjah Mada

Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas
Universitas Gadjah Mada
Kantor Pusat UGM lantai 2 sayap selatan, pintu S2-10, Bulaksumur,Yogyakarta 55281 Indonesia
e-mail         : kjm@ugm.ac.id
Phone         : 0274563025
Whatsapp  : 0877-4800-1979

© 2023 SATUAN PENJAMINAN MUTU DAN REPUTASI UNIVERSITAS UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju