• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Pusat IT
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Webmail
  • Language switcher
Universitas Gadjah Mada Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • TENTANG SPMRU
    • Sambutan Kepala SPMRU
    • Visi-Misi
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas
    • Berita
    • Manual Mutu
  • SPMI & AMI
    • Tentang SPMI
    • Tentang AMI
  • INFORMASI PUBLIK
    • AUN Program Studi
      • Status AUN-QA
    • BAN PT
      • Status Akreditasi Program Studi
      • Prosedur Submit Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Melalui Sapto
      • Panduan Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi
      • Berkas BAN PT
    • Akreditasi Internasional
      • Status Akreditasi Internasional
    • INFORMASI TERKAIT SERTIFIKAT AIPT UGM
    • INFORMASI LAM
      • PROSES PENGAJUAN AKREDITASI PADA LAM INFOKOM
  • PELATIHAN / STUDI BANDING
    • Info Pelatihan
    • Kunjungan / Studi Banding
  • Beranda
  • Berita
  • Kemenristek Dikti Akan Gunakan Sistem Online Pemantauan Perguruan Tinggi

Kemenristek Dikti Akan Gunakan Sistem Online Pemantauan Perguruan Tinggi

  • Berita, Dikti, ID - Berita, Rilis
  • 15 November 2016, 10.01
  • Oleh:
  • 0

Di tengah persiapan Indonesia untuk menghasilkan tenaga kerja berdaya saing di era MEA, kasus jual beli ijazah justru santer terdengar. Baru-baru ini Menristek Dikti, M. Natsir menutup Yayasan Aldiana karena dianggap melakukan praktik jual-beli ijazah.

“Yayasan itu memiliki jumlah wisudawan yang besar dan (berasal) dari seluruh Indonesia. Ketentuan bagi PTS adalah melapor sebulan sebelum melakukan wisuda dan yayasan ini tidak melakukannya, selain itu, jumlah jamnya juga kurang,” kata Nasir kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam seminar nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia di kampus UMB, Meruya, Jakarta Barat, Selasa (22/9/2015).

Nasir akan bersikap tegas terhadap perguruan tinggi yang melakukan praktik jual beli ijazah palsu. “Kalau memang terjadi kecurangan maka PT yang bersangkutan akan ditutup. Kalau masalahnya akademik masih bisa dilakukan pembinaan,” kata dia.

Sayangnya Nasir tak menyebut perguruan tinggi lainnya di Indonesia yang diduga melakukan praktik jual beli ijazah palsu. Kementerian akan memperbaiki mekanisme kontrol Koodinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) yang akan berubah namanya menjadi Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LLPT).

Nantinya LLPT akan memantau perguruan tinggi swasta secara online untuk menghindari praktik jual beli ijazah palsu.  “Dengan LLPT di masa depan hal seperti ini dapat dihindari. Seluruh kegiatan dilakukan secara online, jadi dapat dipantau setiap saat,” kata Natsir.

(Sumber: http://news.detik.com/berita/3025799/cegah-wisuda-bodong-kemenristek-dikti-akan-gunakan-sistem-online)

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Berita Terbaru

  • Agenda Sharing Best Practice SPMI (Benchmarking) November 2023
  • Sharing Best Practice SPMI untuk Tujuan Peningkatan Quality Education Dalam Kunjungan Studi Banding IAID Ciamis
  • Implementasi Tujuan Pendidikan Berkualitas Melalui Kunjungan Studi Banding dari UNJANI, Unstrat dan IPDN
  • Meningkatkan Kesempatan Belajar Sepanjang Hayat Melalui Kunjungan Studi Banding Dari Universitas Negeri Malang, IAIN Ponorogo dan Universitas Bosowa
  • Surat Edaran BAN-PT Terkait implementasi Permen 53
Universitas Gadjah Mada

Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas
Universitas Gadjah Mada
Kantor Pusat UGM lantai 2 sayap selatan, pintu S2-10, Bulaksumur,Yogyakarta 55281 Indonesia
e-mail         : kjm@ugm.ac.id
Phone         : 0274563025
Whatsapp  : 0877-4800-1979

© 2023 SATUAN PENJAMINAN MUTU DAN REPUTASI UNIVERSITAS UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY