Sehubungan dengan pandemi covid-19 KJM UGM harus melaksanakan pembatasan kegiatan sesuai ketentuan dari Rektor UGM. Kegiatan Pelatihan SPMI-AMI yang rutin diselenggarakan 4 kali dalam setahun dan juga kegiatan kunjungan studi banding sampai saat ini belum dapat dilaksanakan secara langsung oleh KJM. Merespon banyaknya permohonan dari mitra UGM untuk sharing session terkait implementasi SPMI UGM secara daring dan juga untuk mewujudkan komitmen UGM dalam kegiatan pengabdian masyarakat dan berbagi ilmu, KJM UGM menyelenggarakan Webinar pada Kamis, 25 Juni 2020. Topik webinar adalah SINKRONISASI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) DI PERGURUAN TINGGI SESUAI DENGAN PERMENDIKBUD NOMOR 3 DAN NOMOR 5 TAHUN 2020.
Topik yang sangat menarik karena masih menjadi diskusi bersama para penggiat penjaminan mutu perguruan tinggi, karena Permendikbud dengan berbagai kebijakan baru dikeluarkan dengan waktu yang bersamaan dengan situasi pandemi covid-19. Padahal pastinya dengan berbagai perubahan kebijakan perlu banyak diskusi sebagai upaya penyamaan persepsi terkait implementasi permendikbud dalam proses akreditasi program studi.
Dengan diterbitkannya Permendikbud nomor 5 Tahun 2020, dimana ada ketentuan mengenai perpanjangan akreditasi secara otomatis, fungsi SPMI menjadi sangat penting dalam tahapan pemantauan oleh BAN-PT. karena otomatis disini adalah bukan lalu tidak melakukan apa apa sekedar menunggu sertifikat terbit begitu saja. Namun PT, Prodi harus siap setiap saat dalam hal pemenuhan persyaratan, data, analisa, laporan evaluasi diri yang pastinya dilakukan secara rutin melalui aktivitas SPMI.
Webinar KJM dihadiri oleh sekitar 200 peserta dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia. Dalam pembukaan webinar, Prof Dr Djagal Wiseso Marseno, M.Agr (Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan) menyampaikan terkait implementasi SPMI di UGM. Narasumber webinar adalah Prof. Indra WIjaya Kusuma, Ph.D. (Kepala Kantor KJM UGM) dan Prof. Dr. L Hartanto Nugroho (Kepala Bagian Penjaminan Mutu Bidang Pendidikan). Prof Indra Indra Wijaya menyampaikan topik terkait praktik baik SPMI di UGM, sedangkan Prof Hartanto Nugroho menyampaikan terkait implementasi SPMI sesuai Permendikbud Nomor 3 dan Nomor Tahun 2020.
Acara dilaksanakan secara daring dengan aplikasi webex conference selama kurang lebih 2 jam dengan dipandu oleh moderator Rosi Setyorini, S.H., M.Sc. (Kepala SubBagian Administrasi Penjaminan Mutu KJM). Dalam sesi diskusi banyak pertanyaan dari peserta yang masuk yang dijawab oleh kedua narasumber webinar. Acara ditutup oleh Kepala Kantor Jaminan Mutu. Harapan dari peserta adalah acara sharing session dari KJM dapat sering diselenggarakan.
File materi webinar KJM UGM dapat diunduh di Link Berikut:
Saya memerlukan contoh Implementasi SPMI mengacu Permendikbud nomor 3 Tahun 2020.
Terima kasih atas share ilmu penjaminan mutu dalam bentuk ppt, pdf atau videonya