Kantor Jaminan Mutu Universitas Gadjah Mada (KJM-UGM) adalah unit kerja di bawah koordinasi Rektor yang bertugas memastikan bahwa unit kerja di lingkungan Universitas Gadjah Mada bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dan memberikan layanan minimal sesuai standar layanan bagi semua pihak yang berkepentingan.