Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) 2014 yang menerapkan pola audit mutu internal (AMI) sesuai tanggal kadaluwarsa akreditasi BAN-PT (berdasarkan permintaan Rektor UGM) ternyata dirasa menyulitkan prodi dan MP-AMI yang mengoordinasi kegiatan tersebut. Beberapa kegiatan AMI dilaksanakan di tengah aktivitas perkuliahan yang sedikit banyak menghambat proses pelaksanaan, walaupun kondisi tersebut adalah kondisi ideal proses audit di mana data diperoleh sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Hambatan yang timbul kebanyakan dalam hal koordinasi internal teraudit, internal auditor, dan antarauditor-teraudit-MP-AMI.
Berdasarkan rapat koordinasi MP-AMI dan workshop evaluasi pelaksanaan AMI 2014 yang lalu, diperoleh masukan yang salah satunya adalah agar jika sekiranya diperkenankan maka beberapa fakultas melaksanakan AMI dengan menggunakan pola lama (sebelum 2014), dikarenakan fakultas dan prodi telah memiliki pola kerja yang lebih sesuai dan mapan. Ternyata banyak fakultas dan prodi yang merasa kesulitan beradaptasi dengan pola AMI 2014.
Dengan mempertimbangkan banyak masukan dan keinginan untuk menjaga semangat prodi untuk tetap bersemangat melaksanakan AMI, maka diputuskan bahwa pelaksanaan AMI untuk tahun 2015 kembali seperti sebelum tahun 2014, di mana diawali dengan pengisian EDPS (excel dan / atau online) pada bulan Mei – Juni, dan dilanjutkan AMI pada Juli – September.